Jika Selingkuh, Kamu Legal Dibunuh di Negara Ini

Jika Selingkuh, Kamu Legal Dibunuh di Negara Ini

OnWeekend – Perselingkuhan selalu jadi masalah yang serius dalam menjalani rumah tangga. Tak jarang, beberapa orang yang diselingkuhi berhasrat membunuh pasangannya, namun, terkendala oleh hukum yang berlaku. Diselingkuhi dan memutuskan untuk bercerai setelahnya terasa jauh lebih baik ketimbang mendekam di bui.

Namun, di Hongkong dan Uruguay, kamu bisa membunuh pasanganmu jika ketahuan berselingkuh. Tak ada aturan hukum yang memberatkan prilaku menghilangkan nyawa orang lain tersebut, jika alasannya adalah perselingkuhan dan dapat dibuktikan.

Meskipun sama-sama menerapkan pembunuhan yang legal, dua negara ini  menerapkan beberapa hal berbeda. Di Hongkong, hanya istri yang diperbolehkan untuk membunuh suami yang ketahuan selingkuh di depan mata. Sementara di Uruguay berlaku sebaliknya, sang suami punya hak untuk membunuh istrinya jika tertangkap basah sedang “main gila.”

Jika kebetulan seorang istri di Hongkong memergoki langsung perselingkuhan suaminya, maka si suami boleh dipukuli hingga mati asal hanya  menggunakan tangan kosong. Selingkuhan suaminya pun halal dibunuh oleh sang istri, tanpa ada batasan catatan dengan cara apa wanita nakal itu dibinasakan. Menggunakan benda tajam sekali pun sah-sah saja jika digunakan untuk membunuh selingkuhan suami.

Sebagai istri, kamu juga punya hak untuk mengambil alih semua harta benda yang pernah diberikan suami kepada selingkuhannya.

Sementara di Uruguay, sang suami boleh membunuh istri yang berselingkuh dengan cara apa saja.

Kebijakan ekstrem yang diterapkan pemerintah negara setempat tentu untuk menekan angka perselingkuhan. Perbuatan ini mungkin memang layak untuk diatasi, mengingat banyak sekali dampak negatif dari sebuah affair.